struktur-organisasi

 

Musyawarah Mahasiswa

Musyawarah Mahasiswa KMTK FT UGM adalah forum tertinggi dalam KMTK FT UGM. Tugas Musyawarah Mahasiswa adalah:

  1. Menetapkan Garis-garis Besar Program Kerja KMTK FT UGM.
  2. Menetapkan dan mengukuhkan Pengurus Harian KMTK FT UGM.
  3. Meminta dan mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus KMTK FT UGM.
  4. Menetapkan dan mengesahkan anggota BPM.
  5. Meminta laporan pelaksanaan tugas dari BPM.

Wewenang Musyawarah Mahasiswa Tahunan adalah:

  1. Mengevaluasi, mengubah dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KMTK FT UGM.
  2. Menetapkan dan mengesahkan ketetapan-ketetapan khusus yang dianggap perlu untuk perbaikan organisasi KMTK FT UGM.

 

Badan Perwakilan Mahasiswa

Badan Perwakilan Mahasiswa merupakan perwujudan dari kedaulatan Musyawarah Mahasiswa yang secara aktif mengaawasi dan mengevaluasi kinerja pengurus KMTK FT UGM, serta menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada KMTK FT UGM.

 

Pengurus Harian

Pengurus Harian adalah pimpinan tertinggi dalam struktur kepengurusan KMTK FT UGM yang bertanggung jawab kepada anggota KMTK FT UGM melalui Musyawarah Mahasiswa. Pengurus Harian KMTK FT UGM direkomendasikan oleh Tim Formatur dan disahkan oleh Musyawarah Mahasiswa KMTK FT UGM. Tugas dan wewenang Pengurus Harian KMTK FT UGM adalah:

  1. Melaksanakan hasil-hasil ketetapan Musyawarah Mahasiswa KMTK FT UGM.
  2. Menyusun dan melaksanakan Program Kerja Tahunan selama masa kepengurusannya.
  3. Menyusun dan membentuk kelengkapan kepengurusan guna membantu tata kerja Pengurus Harian yang susunannya diatur dalam Peraturan Organisasi dan kelengkapan kepengurusan tersebut bertanggung jawab kepada Pengurus Harian.
  4. Membentuk badan-badan atau Panitia Khusus yang diperlukan.
  5. Menyelenggarakan Pemilihan Umum.
  6. Menyelenggarakan Musyawarah Mahasiswa KMTK FT UGM.
  7. Menghadiri dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada anggota KMTK FT UGM melalui peserta Musyawarah Mahasiswa.
  8. Membuat dan menetapkan Peraturan Organisasi KMTK FT UGM dan menaatinya.
  9. Meminta pertimbangan BPM.
  10. Menghadiri Rapat Konsultasi BPM.

 

Badan Semi Otonom

Badan Semi Otonom KMTK FT UGM adalah badan yang memiliki fungsi khusus dan bersifat koordinatif dengan Pengurus Harian Keluarga Mahasiswa Teknik Kimia FT UGM. Badan Semi Otonom KMTK FT UGM terdiri dari:

  1. Entropi
  2. Mahasiswa Pecinta Alam Teknik Kimia (Mapateka)
  3. Al Mustaqim
  4. Kelompok Studi Teknologi Mahasiswa (KSTM)
  5. GamaEarth